MAGETAN, beritajurnal.id – Upaya mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tim Polres Magetan bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kios pupuk di wilayah Magetan, Kamis (6/3/2025).
Kali ini, sidak yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan dan instansi terkait mendatangai kios pupuk UD Laras Tani, di Kecamatan Parang.
"Dimana kios pupuk UD Laras Tani, memiliki stok Urea sebanyak 13,21 ton dan Urea jenis lainnya 5,2 ton, serta melayani 13 kelompok tani (Poktan)," kata AKP Joko Santoso.
Kasat Reskrim Polres Magetan, menerangkan sidak dilakukan untuk memastikan stok pupuk di wilayah Magetan dalam kondisi aman dan tidak menimbulkan adanya permasalahan yakni seperti kelangkaan pupuk sehingga kebutuhan petani tercukupi.
"Selain UD Laras Tani, tim juga memantau kios pupuk UD Sumber Rejeki di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, dengan stok Urea 26 ton dan NPK 18 ton, yang melayani 15 kelompok tani," terang Kasat Reskrim.
Menurutnya, dari hasil pemantauan stok pupuk di kedua kios yang diperiksa masih mencukupi kebutuhan petani. Tidak ada permasalahan yang berarti, dan hingga saat ini petani tidak mengeluhkan adanya kelangkaan pupuk.
Lebih lanjut, AKP Joko Santoso mengungkapkan, Polres Magetan dan tim gabungan bahwa akan terus melakukan pengawasan dan monitoring ketat secara Simultan terhadap distribusi pupuk bersubsidi untuk mencegah adanya penyalahgunaan.
"Monitoring dengan menggerakkan tim Satgas hingga ke tingkat Polsek guna memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Magetan Sebagai mengimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," himbaunya.
"Dengan adanya sidak ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan dapat terus berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya, sehingga para petani tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung hasil pertanian mereka," tandasnya.(lem)