Beritajurnal.id
Beritajurnal.id

Korban Dukun Cabul di Madiun Lapor Polisi


MADIUN, (beritajurnal.id) - Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 24 kasus dan menetapkan 28 tersangka perkara kejahatan premanisme, perjudian, penyalahgunaan obat terlarang, miras, pornografi dan prostitusi.

Hal tersebut di katakan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025) di gedung Sunaryo, Polres Madiun Kota, jalan Kompol Sunaryo, Nomor 17, Kota Madiun.

"Total ada 24 kasus dengan rinciannya, 4 kasus perjudian, 2 kasus prostitusi, 4 kasus penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 28 orang," kata AKBP Agus Dwi Suryanto.

Dalam konferensi pers, Kapolres Madiun Kota mengungkapkan menetapkan 28 tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi 5 telepon genggam, uang tunai, 750 liter miras, 11,22 gram sabu-sabu, dan okerbaya sebanyak 24.000 butir pil.

Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, antara lain Cafe President Plaza, Jalan Alun-alun Timur, jalan Sido Makmur, jalan Anggrek, Kecamatan Kartoharjo, jalan Kampar, jalan Maleo, Kota Madiun.

"Dan Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, dan Desa Kajang, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun," ungkap Kapolres.

Sementara terdapat satu kasus pencabulan saat Pers release dan menetapkan satu orang tersangka yang mengaku sebagai seorang dukun. Modusnya, pelaku membujuk rayu korban untuk melakukan ritual hingga akhirnya terjadi tindakak pencabulan.

"Antara pelaku dan korban sebenarnya saling kenal karena tempat kerja berseberangan," terang Agus Dwi.

Kapolres, mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadan ini untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

"Dengan operasi pekat selama 12 hari kemarin sudah tidak ada lagi tindak pidana maupun tindak pidana ringan. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik," tandasnya.(lem).
Lebih baru Lebih lama