Beritajurnal.id

Pj Bupati Madiun Resmikan Palang Pintu KA di Perlintasan Sebidang Ngetrep

Peresmian palang pintu perlintasan KA di Ngetrep ditandai dengan pemotongan pita bunga dan tumpeng oleh Pj Bupati Madiun

BERITA JURNAL, MADIUN - Pejabat (PJ) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto meresmikan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada tiga petugas jaga perlintasan dan pengguntingan pita bunga, Jum'at (14/11/2024).

Peresmian JPL 04 Ngetrep di saksikan perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kastlantas Polres Madiun Kota, 
Kadishub, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Madiun, Kodim 0803 Madiun, Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero), Perwakilan Politeknik Pergerakan Indonesia (PPI), dan Kepala Desa se Kecamatan Jiwan.

Tontro Pahlawanto, mengatakan dengan bertambahnya jumlah JPL di Kabupaten Madiun merupakan bukti nyata dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan masyarakat, utamanya menjamin keselamatan di perlintasan kereta api sebidang.

"Pemasangan palang kereta api merupakan salah satu tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya menjamin keselamatan masyarakat dari segala risiko kecelakaan utamanya di perlintasan kereta api," kata Tontro Pahlawanto.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun ini, menjelaskan di Kabupaten Madiun terdapat 8 per lintasan yang telah mendapatkan rekomendasi pembangunan palang pintu dari kementerian perhubungan Republik Indonesia, kerjasama antara pemerintah provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kabupaten Madiun.

"Upaya pengamanan dan keselamatan ini tentunya tidak bisa dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dengan kerjasama antara pemerintah daerah maupun provinsi, KAI selaku penyelenggaraan dan stakeholder," jelasnya.

"Keselamatan jalan merupakan prioritas utama yang perlu mendapat perhatian serius, terutama di perlintasan kereta api. Kami melakukan percepatan agar delapan JPL ini selesai tahun 2024," tambah Tontro.

Dia, berharap dengan adanya JPL ini, masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, khususnya di area perlintasan kereta api, sehingga kecelakaan akibat menerobos palang pintu dapat dihindari. "Jika perlintasan sudah beroperasi, masyarakat juga diharapkan lebih disiplin sebagai pengguna jalan, demi keselamatan bersama," harap Pj. Bupati Madiun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi, menjelaskan bahwa dari total delapan perlintasan sebidang di Kabupaten Madiun yang telah mendapat rekomendasi pembangunan palang pintu dari Kementerian Perhubungan, lima telah beroperasi. 

Di antaranya adalah JPL 122 di Desa Wonoasri dan JPL 115 di Desa Bungkus yang rampung pada tahun 2019, serta JPL 113 di Desa Siderejo dan JPL 03 di Desa Klegen yang mulai beroperasi tahun 2023.

“Tahun ini, pembangunan JPL 04 di Desa Ngetrep telah selesai dan siap dioperasionalkan, berkat kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Madiun,” ujar Supriyadi.

Tiga JPL lainnya, yakni JPL 112 di Nampu, JPL 121 di Bancong, dan JPL 109 di Petung, sedang dalam tahap pembangunan dan ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun ini.(lem)
Lebih baru Lebih lama