BERITA JURNAL, MADIUN - Tidak kurang dari 5000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (ASN), pegawai P3K dan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kota Madiun mengikuti deklarasi netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Stadion Wilis, Kota Madiun, Jum'at (20/9).
Pejabat (PJ) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, mengatakan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Kota Madiun termasuk ikut menyukseskan Pilkada di Kota Madiun berjalan demokratis dan ikut menjaga stabilitas Pemkot Madiun.
"Ada sekitar 5000 ASN yang hari ikut deklarasi mensukseskan Pilkada Kota Madiun dan berkomitmen untuk netral dan menjaga stabilitas Pemkot Madiun," kata Eddy Supriyanto.
Pj Wali Kota Madiun, menekankan meski memiliki hak pilih sebagai warga negara, ASN harus tetap berpegang teguh pada prinsip netralitas dan tidak melakukan kegiatan yang menunjukan keberpihakan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada yang akan dilaksanakan sebagai tanggung jawab kepada masyarakat.
“ASN tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon dan terlibat dalam kampanye. Meskipun menghadiri acara secara personal diperbolehkan dengan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Dia, menegaskan ada sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran prinsip netralitas mulai dari sanksi ringan hingga berat sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Terlebih jika melakukan aktivitas politik yang dapat memicu konflik di masyarakat.
"Akan ada penindakan tegas kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran prinsip yang dapat merugikan integritas Pilkada, jadi jangan coba main main," tegasnya.
Dalam hal ini, Eddy Supriyanto mendorong ASN untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat tanpa terlibat dalam aktivitas politik yang berpotensi melanggar komitmen dan prinsip netralitas untuk menjaga Kota Madiun yang kondusif tanpa konflik.
"Karena sangat penting menjaga ketenangan dan menciptakan suasana kondusif dalam Pilkada tahun ini. Dan saya berharap ASN tetap profesional, bekerja sesuai tupoksi sebagai pelayan masyarakat," imbuh Eddy.
Pj Wali Kota Madiun, berharap dengan deklarasi netralitas ASN mampu menjadi pelayan publik yang profesional sehingga tercipta Pilkada yang bersih dan berintegritas. "Semoga Kota Madiun dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan netralitas ASN pada proses politik dan Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung," tandasnya.(lem)