Beritajurnal.id

Berebut Lahan Parkir di Kota Madiun, Tiga Orang Terlibat Duel

Disinilah lokasi (belakang PBM) duel satu lawan dua juru parkir terjadi dan satu orang terluka Sajam.(istimewa)

Beritajurnal.id - Gara gara berebut lahan parkir, tiga orang di Madiun terlibat duel maut dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Akibatnya, satu orang dilarikan ke RSUD Sogaten karena mengalami luka serius dibeberapa bagian tubuh, Jum'at (2/8/2024) malam. Ketiganya merupakan petugas parkir di area depan Pasar Besar Madiun.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Agus Purnawan (42), Cendrawasih, Kelurahan Nambangan Lor, sedang melaksanakan tugas parkir di seputaran jalan Jend Sudirman, Kota Madiun (depan PBM). Sekitar pukul 22.00 Wib, Deco datang untuk menggantikan sif Agus sebagai juru parkir.

Lalu keduanya terlibat cekcok karena Agus belum merasa waktunya pergantian sif. Hingga akhirnya keduanya sepakat beradu duel di belakang Pasar Besar Madiun. Agus, yang lebih dahulu datang melihat Deco datang bersama Bayu (Ayah Deco) warga jalan Sendang, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Perkelahian satu lawan dua pun tidak terelakan. Apesnya, dalam perkelahian Agus terkena luka tusuk senjata tajam yang dibawa oleh Bayu, dibeberapa bagian tubuhnya. Menyadari dirinya terluka dan dikeroyok anak dan bapak, Agus berusaha melawan sekuat tenaga dengan membawa kursi. Namun, sayang Deco dan Bayu kabur melarikan diri.

Duel maut petugas parkir dibelakang PBM dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Madiun. AKP Sujarno, mengatakan perkelahian dipicu salah paham pergantian jam kerja atau sif waktu. Dimana Agus (korban) masih menarik saat pelaku datang saat pergantian sif waktu.

"Ketiganya merupakan rekan kerja sebagai tukang parkir depan PBM. Satu korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuh diduga akibat senjata tajam," kata AKP Sujarno.

Hingga saat ini, Sabtu (3/8/2024) korban masih  menjalani perawatan intensif di RSUD Sogaten karena mengalami luka serius di bagian leher. Sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang kabur.(lem)
Lebih baru Lebih lama