Beritajurnal.id

Operasi Bersama Pemberantasan BKC HT Ilegal DBHCHT, Kesadaran Masyarakat Tentang Cukai Meningkat

Beritajurnal.id - Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Madiun tentang cukai dinilai semakin meningkat. Penilaian tersebut berdasarkan hasil kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan BKC HT Ilegal DBHCHT yang selama ini digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPdan Damkar) Kabupaten Madiun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Cukai yang terdiri dari TNI, Polri, Bea Cukai.

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pada Bidang Penindakan Produk Hukum Daerah (Binwasluh PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, mengatakan hingga kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan BKC HT Ilegal DBHCHT Gelombang I digelar dibebetapa wilayah petugas tidak mendapatkan penjualan barang ilegal rokok tanpa pita cukai atau polos.

"Hingga kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan BKC HT Ilegal DBHCHT Gelombang I berakhir hari ini Satgas Gabungan Cukai tidak menemukan peredaran rokok ilegal," kata Tatik Wiyati, Rabu (7/8/2024).

Tatik Wiyati, kesadaran masyarakat tentang cukai dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madiun meningkat.(foto saliem)

Menurutnya, Operasi Bersama Pemberantasan BKC HT Ilegal DBHCHT dilakukan sebagai pemantauan rokok ilegal diwilayah Kabupaten Madiun. Dimana Kabupaten Madiun merupakan wilayah transit strategis antar kota yang berdekatan dengan batas provinsi yang berpotensi rawan peredaran rokok tanpa cukai atau polos dan barang barang ilegal lainya.

"Pemerintah telah melarang keras peredaran rokok ilegal. Dan pada kegiatan hari ini yang kita fokuskan di wilayah Kecamatan Mejayan hasilnya nihil. Dari beberapa toko dan warung yang kita sisir hari ini tidak menemukan atau menjual rokok ilegal," ujarnya.

Selain melakukan Operasi Bersama Pemberantasan BKC HT Ilegal DBHCHT, Satgas Gabungan Cukai juga telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terutama kepada pedagang toko kelontong dan warung di seluruh Kabupaten Madiun sebagai edukasi ciri ciri rokok yang dilarang untuk dijual dan diedarkan di masyarakat.

"Dan Alhamdulillah masyarakat sudah banyak yang mengetahui dan tidak menjual atau mengedarkan rokok ilegal," ungkap Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pada Bidang Penindakan Produk Hukum Daerah (Binwasluh PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun.

Dia, berharap masyarakat turut serta mendukung program pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diminta juga untuk memahami aturan aturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang Bea dan Cukai. "Aturannya sudah sangat jelas dan diminta masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah," harapnya.

Satgas Gabungan Cukai Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan kepada toko toko dan warung untuk memantau peredaran rokok tanpa cukai atau polos.(foto saliem)

Sementara Anom, salah satu pemilik toko di Klecorejo, Kecamatan Mejayan, menuturkan sangat merasa terbantu dengan kegiatan Satgas Gabungan Cukai yang secara rutin melakukan operasi pasar dengan sasaran toko dan warung untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal. Sidak yang dilakukan dinilai sangat efektif sebagai edukasi kepada pemilik toko atau warung warung terutama di wilayah pelosok.

"Sebenarnya dilematis juga ditengah harga rokok tiap saat selalu naik. Dengan kondisi tersebut menjadi peluang peredaran rokok ilegal. Intinya kami sangat mendukung program pemerintah, Semoga pemerintah juga memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya.(lem)
Lebih baru Lebih lama