Beritajurnal.id

Pemkab Madiun Fokus Pada Pelayanan dan Perlindungan PMI

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Imam Nurwedi, Pemkab Madiun membuka layanan fasilitas informasi PMI.(foto youra)

Beritajurnal.id - Pemkab Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian melakukan pembinaan dan pelatihan kepada 48 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke luar negeri. Program pelatihan dan pembinaan dilakukan untuk memberikan bekal dan edukasi agar para CPMI memiliki skill yang memadai sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.

"Ini untuk yang pertama kalinya Pemkab Madiun memberikan pelatihan kepada 48 CPMI yang akan berangkat ke luar negeri. Paling tidak dengan pelatihan ini bisa membantu mengurangi biaya bagi CPMi," ujar Imam Nurwedi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Kamis (20/6).

Imam, mengatakan bagi warga Kabupaten yang ingin bekerja ke luar negeri diminta untuk melalui mencari informasi yang akurat tentang bidang pekerjaan yang dibutuhkan dan juga negara tujuan. CPMI juga di wajibkan memenuhi persyaratan persyaratan yang telah ditentukan (prosedural) dan melalui perusahaan jasa yang ilegal agar tidak terjadi permasalahan dokumentasi saat diluar negeri.

Pembinaan PMI Pra dan Purna penempatan Pemkab Madiun di Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kamis (20/6)

"Dalam hal ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi dari pemerintah, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun sendiri juga melibatkan pihak kecamatan dan juga pemerintah desa maupun langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mendapatkan informasi peluang kerja didalam maupun diluar negeri," kata Imam Nurwedi.

Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan bentuk pelayanan Pemkab Madiun untuk mendapatkan akses informasi tentang peluang dan aturan ketenaga kerjaan kepada masyarakat serta memberikan perlindungan kepada PMI baik yang Pra maupun Purna penempatan termasuk pembinaan kepada keluarga PMI yang dirumah.

"Harapan kita kalaupun ada perusahaan abal abal tidak ada warga kita sampai masuk ke situ. Makanya Pemkab Madiun setiap tahun melakukan pelatihan remitansi kepada PMI Pra dan Purna penempatan, termasuk pembinaan kepada keluarga PMI yang ditinggal bekerja ke luar negeri," ungkapnya.

Sementara, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan Perlindungan Kawasan Asia Arika BP2MI, Sukarman, menambahkan bahwa program Perlindungan PMI Pra dan Purna Penempatan untuk mendorong penempatan PMI ke luar negeri secara prosedural dengan melakukan sosialisasi peluang kerja agar PMI aman dan mendapat perlindungan sesuai aturan yang berlaku.

"Makanya kita datang ke pelosok atau ke kantong kantong daerah penghasil CPMI agar prosedural ketika berproses melalui skema G to G, P to P, penempatan oleh P3MI maupun penempatan Mandiri," terang Sukarman.

Sukarman, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan Perlindungan Kawasan Asia Afrika BP2MI.(foto youra)

Direktur Sistem dan Strategi Penempatan Perlindungan Kawasan Asia Afrika BP2MI ini mengingatkan agar bagi CPMI melalui jalur resmi atau proswdural dan mengikuti tahapan atau peraturan yang berlaku serta tidak terjebak dengan permainan calo dan perusahaan perusahaan ilegal agar tidak menambah panjang deretan korban TPPO.

"Karena memang akar dari permasalahan penempatan ilegal atau non prosedural yang kita dapati terjadi di pelosok pelosok desa. Maka dari itu kami giat melakukan sosialisasi datang ke kampung kampung untuk mengedukasi masyarakat CPMI," tegasnya.

Dia, menambahkan sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 semua unsur pemerintahan mulai dari tingkat desa, hingga pusat memiliki peran terkait penempatan PMI dan tidak saja tugas dari BP2MI, dimana dalam PP 59 Tahun 2021 disebutkan ada 11 tugas Pemerintah Pusat, 9 tugas Pemerintah Daerah dan 5 tugas Pemerintah Desa tentang PMI luar negeri.

"Untuk itu kami selalu menjalin komunikasi dengan semua aparat dan lembaga terkait untuk mendorong di setiap daerah menyusun anggaran untuk kegiatan kegiatan pelatihan dan edukasi PMI. Jadi kedepan PMI di luar negeri mendapat perkara dan memiliki kemampuan sesuai bidang," pungkas Sukarman.(lem/yur)
Lebih baru Lebih lama