Beritajurnal.id

Musyawarah Dusun (Musdus), Mengidentifikasi Potensi Daerah dan Aplikasi Program Pembangunan

Musdus I Desa Kertobanyon fokus pada sarana infrastruktur dan penanggulangan bencana tebing longsor.(foto dokumen desa Kertobanyon)

Beritajurnal.id - Untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan dilingkungan dusun yang mencakup bidang sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, sarana prasarana dan mencari alternatif solusi permasalahan, Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Kepala Desa Kertobanyon, melalui Sekretaris Desa  (Sekdes), Nanang Ali Bastiyan, mengatakan, pada kegiatan Musdus semua aspirasi warga dapat diusulkan dan bisa diserap yang selanjutnya direkap oleh Tim penyusun RPJMDes sebagai bahan usulan yang diajukan ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes dan ditetapkan sebagai usulan prioritas pembangunan atau menjadi bahan masukan pada pelaksanaan forum Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrenbang).

"Pada Musdus tahun ini dari dua dusun, yakni Dusun I dan Dusun II masih mengajukan usulan usulan tahun kemarin yang masih belum terealisasi karena beberapa kebijakan pemerintah  pusat," kata Nanang Ali Bastiyan, Rabu (12/6).

Musdus II Sarana Pos Kamling dan pembangunan tugu batas desa sangat penting sebagai identitas daerah.(foto dokumen desa Kertobanyon)

Menurut Sekdes Kertobanyon,  beberapa poin usulan yang disampaikan Dusun I dan Dusun II merupakan sisa usulan tahun anggaran sebelumnya yang tidak masuk kategori prioritas. Hal ini karena kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid 19, dimana secara umum hampir seluruh anggaran difokuskan untuk penanganan wabah Corono.

"Usulan sejak tahun 2020 yang hingga kini belum dapat terealisasi karena dampak dari penanganan Covid 19, hingga hari ini masih terus diusulkan dengan menimbang kebutuhan masyarakat," ujar Sekdes.

Lebih rinci Nanang menyebutkan, dari hasil Musdus yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Juni 2024, di Dusun I dan Dusun II, selain 2 usulan baru, beberapa usulan lama yang dibahas dalam Musdus terkait usulan pemeliharaan jalan desa (hotmix), pemeliharaan prasarana saluran air atau drainase, pagar pembatas desa, pemeliharaan jalan desa (aspal), dan pengadaan renovasi Pos Kamling.

"Sedang usulan baru yakni, pembangunan atau pemeliharaan tembok penahan tanah atau talud penahan tebing di Dusun I dan usulan pembangunan atau rehabilitasi peningkatan monumen atau gapura batas desa Kertobanyon di Dusun II," ungkapnya.

Sekdes Kertobanyon, berharap masyarakat memahami tahapan tahapan usulan dalam Musdus.(foto Saliem)

Dia, menyampaikan dari hasil pelaksanaan Musdus, sesuai tahapan selanjutnya akan melaksanakan Pra Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan berkas dan merangkum semua usulan untuk diverifikasi dan penetapan skala prioritas, dan finalnya sebagai pembuatan Peraturan Desa (Perdes), RKPDes dan penetapan RKPDes untuk program pembangunan satu tahun kedepan atau program pembangunan tahun 2025.

Sekdes Kertobanyon, berharap dengan mengingat banyaknya usulan masyarakat yang belum tercover sejak tahun 2020 dan meningkatnya kebutuhan warga desa bidang sarana prasarana, untuk tahun depan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Kertobanyon meningkat. Dimana pada tahun 2024 menurun berbanding anggaran tahun 2023.

"Mengingat banyaknya usulan dari masyarakat kita berharap untuk anggaran tahun 2025 meningkat, ya minimal samalah dengan anggaran  tahun 2023, dimana pada tahun 2024 kita mengalami penurunan anggaran drastis, sedangkan usulan dan kebutuhan masyarakat terus meningkat," tandanya.(lem)
Lebih baru Lebih lama