Beritajurnal.id

Musrenbang Kecamatan Dagangan Menyongsong Indonesian Emas 2045

Jajaran Muspika Dagangan bersama tokoh masyarakat menggelar Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025.(foto Saliem)

Beritajurnal.id - Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dagangan, Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di aula rapat kantor Desa Banjarsari Wetan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (1/2/2024).


Camat Dagangan, Tarji, menyampaikan kegiatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, pertanian, sosial dan pelayanan masyarakat diwilayah Kecamatan Dagangan tahun 2023 sudah dilaksanakan secara optimal sesuai petunjuk dan regulasi yang ada baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


"Termasuk pembangunan saluran irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten. Kalau yang menjadi kewenangan desa Insyallah dengan dana ketahanan pangan 20 persen dana desa  sudah dijalankan oleh desa," ungkap Camat Dagangan.


Menurutnya, yang tidak kalah penting untuk mengamankan lahan atau jalan kabupaten desa maupun jalan kabupaten diwilayah Kecamatan Dagangan banyak titik titik rawan yang perlu menjadi perhatian mengingat ada dua aliran sungai besar yakni sungai Catur dan sungai Brangkal.


Camat Dagangan, Tarji, program kerja di Kecamatan Dagangan secara umum terlaksana secara optimal.(foto Saliem)

"Demikian juga dengan pelayanan dasar kesehatan, 2 Puskesmas yakni, Puskemas Dagangan dan Puskemas Jetis tahun 2023 Akreditasi bisa paripurna berkat kerjasama dan dukungan stakeholder yang ada diwilayah Kecamatan Dagangan," kata Tarji.


Sementara, dari 17 desa yang 16 desa seluruh aset tanah yang ada bangunan sekolah sudah  diserahkan ke pemerintah Kabupaten Madiun untuk diurus hak pakainya. Dan tersisa 2 sekolahan SD di Desa Kepet yang masih menunggu proses penyerahan aset ke pemerintah daerah.


"Sedangkan untuk pembangunan dasar ekonomi ada 6 pasar desa yang masih butuh sentuhan dari dinas terkait agar berjalan optimal selain pasar Dungus yang baru saja mengalami kebakaran," ujarnya lebih lanjut.


Menanggapi usulan rencana pembangunan tahun 2025, Ketua Tim Kabupaten, Supriadi, menyampaikan sesuai regulasi UU Nomor 25 Tahun 2004 dimana bahwasanya sistem perencanaan pembangunan nasional pasal 22 bahwasanya dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah dilaksanakan melalui Musrenbang yang melibatkan semua unsur terkait.


Pada penyusunan RKPD ada beberapa hal yang berbeda. Pada tahun 2025 sampai 2045 itu merupakan rencana pembangunan jangka panjang daerah maupun nasional. Di tahun 2025 merupakan tahun pertama RPJPD  tahun 2025 - 2045 dimana merupakan tahun Indonesia Emas yang mana banyak aspek yang ingin dicapai.


Ketua Tim Kabupaten, Supriadi, rencana pembangunan harus sesuai dengan regulasi untuk mewujudkan Indonesia Emas.(foto Saliem)

"Tema tahun 2025 "Penguatan Pondasi Tranformasi Pelayanan Dasar Menyongsong Indonesia Emas" yang mencakup Enam  pelayanan dasar," ungkap Supriadi.


Dia, menjelaskan kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa dan kecamatan sebagai dasar atau bahan untuk dilaksanakan Musrenbang tingkat Kabupaten. Hasil usulan dari masyarakat akan menjadi pokok bahasan yang akan dibahas oleh Tim Kabupaten.


"Namun demikian yang perlu dicermati setiap tahun ada skala prioritas sesuai tema rencana pembangunan daerah yaitu terkait peningkatan pondasi tranformasi pelayanan dasar. Sehingga usulan usulan yang terkait dengan hal itu menjadi program prioritas yang akan dilaksanakan di Kabupaten Madiun," jelasnya.


Lebih lanjut Supriadi yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, berharap pemerintah desa dalam rangka menyusun usulan tidak menyimpang dari tema sehingga rencana pembangunan jangka panjang dan Indonesia Emas tahun 2024 dapat terwujud.(lem)

Lebih baru Lebih lama