Beritajurnal.id

Inovasi Baru Sistem Keamanan KAI (Persero) Daop 7 Hadirkan Face Recogniton Gate

layanan boarding di stasiun yang berfungsi untuk mengidentifikasi, memverifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang.(foto istimewa)

Beritajurnal.id - PT KAI (Persero) menghadirkan inovasi baru memberikan kemudahan dan pelayanan bagi pengguna kereta api. Salah satunya adalah dengan menghadirkan fasilitas layanan Face Recogniton Boarding Gate atau pengenalan wajah di pintu boarding Stasiun Madiun.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Koswardojo, mengatakan fasilatas pelayanan Face Recogniton Gate merupakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar Internasional ISO 27001:2020 tentang standarisasi Manajemen Keamanan Informasi.

“Merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang berfungsi untuk mengidentifikasi, memverifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah, yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki oleh pelanggan,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun.

Menurutnya, Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kenyamanaan pelanggan kereta api jarak jauh tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti tanda pengenal, tiket fisik maupun e-boarding pass dan memastikan keamanan penumpang KA.

“PT KAI sudah mengimplementasikan. Selain itu kami secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola dengan baik oleh perusahaan,” kata Koswardojo.

Lebih lanjut, Kuswardojo menyampaikan, bahwa penumpang tidak perlu merasa khawatir terhadap keamanan data pada face recognition yang dipergunakan, karena PT KAI sudah memiliki sistem manajen  keamanan yang baik dan akan disimpan pada infrastuktur KAI dan hanya dipergunakan dalam proses boarding di stasiun.

"Dan bagi pelanggan yang sudah meregistrasikan dirinya pada sistem  dan ingin  melakukan penghapusan data, dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau dapat melalui customer care di stasiun," terangnya.

Pemasangan Face Recognition Boarding Gate pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada tanggal 28 September 2022 dan sudah tersedia di 11 stasiun yakni, Gambir, Bandung, Cirebon,  Semarang Tawang Bank Jateng,  Purwokerto,  Yogyakarta, Solo Balapan,  Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.

"Untuk proses registrasi Face Recognition Boarding Gate dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, registrasi juga dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) ataupun petugas khusus yang terdapat di stasiun Madiun," ungkapnya.

Kuswardojo menegaskan, bahwa melakukan registrasi Face Recognition Boarding Gate tidak dapat diwakilkan dan dapat dilakukan dengan hanya membawa e-KTP, nantinya, e-KTP dan sidik jari kanan atau kiri akan di scan melalui perangkat reader, serta mengambil potret wajah.

“Bagi pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pada anak – anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, karena proses registrasi juga dapat dilakukan melalui bantuan  petugas yang sudah disiapkan,” tegas Manager Humas Daop 7 Madiun.

Cara menggunakan Face Recognition sangat mudah, pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah tiba. Cukup arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. Proses pemindaian wajah dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat.

Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan dapat semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan khusunya pada masa Posko Nataru. Karena proses boarding menjadi lebih mudah, cepat dan praktis, sehingga membuat pelanggan menjadi lebih nyaman selama melakukan perjalanan menggunakan KA.(lem)
Lebih baru Lebih lama