Beritajurnal.id

Skema Pembangunan KPBU Tahap 2, Pemkab Madiun Gelar Konsultasi Publik

Pj Sekda, Sodik Heri Purnomo memaparkan recana pembangunan skema KPBU yang bakal dilaksanakan Kabupaten Madiun.(foto saliem) 

Beritajurnal.id - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar konsultasi publik penyusunan Outline Bussiness Case (OBC) untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat atau pemangku wilayah mulai dari perangkat desa hingga camat di seluruh Kabupaten Madiun, Jum'at (3/11), di Pendopo Muda Graha.


Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo, mengatakan konsultasi publik penyusunan OBC merupakan langkah awal pelaksanaan program pembangunan yang bakal dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan.


"Tujuan kerjasama tersebut untuk mempercepat akses dan menumbuhkan pusat pusat ekonomi baru sehingga investasi lebih cepat masuk ke Kabupaten Madiun," kata Sodik Heri Purnomo.


Menurutnya, Pemerintah sudah punya pengalaman dan mendapat pembelajaran banyak (skema KPBU) yakni pembangunan APJ (Alat Penerangan Jalan). Namun begitu, ujii publik tetap harus dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui stakeholder agar KPBU jalan ini bisa tuntas dalam waktu secepatnya dan tepat sasaran.


"Jika nantinya pembangunan jalan melalui skema KPBU tidak memerlukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan jalan bakal dikonsentrasikan di wilayah Caruban dan sekitarnya, karena pembiayaan kita perhatikan juga sehingga tidak membebani APBD kita," ungkap Pj Sekda Kabupaten Madiun.


Penandatanganan berita acara konsultasi publik di Pendopo Muda Graha, Jum'at 3/11.(foto saliem)


Sementara itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Sri Bagus Guritno, mengatakan Kabupaten Madiun telah sukses dalam memprakarsai skema KPBU. Hal tersebut menurutnya dikarenakan kepala daerah yang responsif dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.


“Pemerintah daerah menggunakan skema KPBU untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, jadi bukan Madiun ada apa tetapi kepala daerahnya lebih responsif untuk melayani masyarakat lebih baik dan lebih cepat,” tegasnya.


Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Madiun, Stakeholder, rekanan dan konsultan.(lem)

Lebih baru Lebih lama