Beritajurnal.id

Warga Desak Kepala Desa Cabut SK dan Berhentikan Modin Pojok

Gelombang aksi unjuk rasa ratusan warga mendesak Kepala Desa segera bertindak tegas mencabut dan menerbitkan SK pemberhentian Modin Desa Pojok.(foto istimewa)


Beritajurnal.id - Gelombang aksi unjuk rasa menuntut mundur Boby Amanda Arif Pamungkas, untuk meletakan jabatan Kasi Pelayanan (Modin) Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan oleh warga desa sejak dua bulan terakhir terus berlangsung.


Tidak saja menuntut mundur Bobby, Kali ini unjuk rasa kembali dilakukan ratusan warga juga mendesak Kepala Desa Pojok segera mencabut SK Kasi Pelayanan dan menerbitkan surat pemberhentian Bobby Amanda sebagai perangkat desa (Modin) Pojok.


"Aksi kali ini tuntutan kita masih sama, menuntut mundur Kasi Pelayanan (Modin) Pojok dan minta keputusan dan ketegasan Kepala Desa untuk segera mencabut SK Kasi Pelayanan, atau Kades ikut juga meletakan jabatannya," ujar Suprapto, Senin (16/10/2023).


Menurutnya, bukan tanpa alasan warga menuntut Bobby berhenti menjadi Kasi Pelayanan. Pasalnya, sejak proses awal lolos dan dilantik menjadi perangkat desa diduga sudah tidak wajar, tidak menguasai ilmu dalam bidangnya dan termasuk tidak bisa melakukan perawatan jenazah.


"Sebenarnya warga sudah memberi waktu 30 hari kepadanya untuk belajar. Tapi hingga batas waktu ternyata tidak bisa dan hingga akhirnya harus mengundurkan diri sesuai kesepakatan tanggal 6 September 2023," katanya.


Secara bergantian warga melakukan orasi dan menyerukan agar Kepala Desa segera bertindak tegas dan mencabut dan memberhentikan Bobby, perangkat desa yang di nilai membuat gaduh dan resah di masyarakat Desa Pojok.


"Kami tidak bisa dikelabuhi dengan mediasi mediasi. Segera pecat Kasi Pelayanan, kami siap menduduki kantor desa sampai tuntutan kami dipenuhi," teriak warga.


Tak ingin permasalahan Kasi Pelayanan berlarut larut, meski melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya Kepala Desa Pojok memenuhi tuntutan warga, memberhentikan Bobby Amanda Arif Pamungkas sebagai Kasi Pelayanan Desa Pojok.


"Saya atas nama Kepala Desa Pojok mohon maaf kepada warga dan saya manut panjenengan sedoyo," kata Dedi Sumedi.


Dihadapan ratusan warga dan disaksikan seluruh Ketua RT dan RW, Kepala Desa Pojok, Dedi Sumedi. Surat pernyataan pencabutan SK dan pemberhentian Kasi Pelayanan atas nama Bobby Amanda Arif Pamungkas dan disambut sorak sarai seluruh peserta demo.


"Dan untuk SK pecabutan dan pemberhentian Kasi Pelayanan akan menyusul dalam tujuh hari kedepan," ungkap Kades Pojok, dihadapan ratusan warga Pojok.


Menanggapi hal tersebut, warga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Pojok yang telah mengambil keputusan yang tepat memenuhi tuntutan dan aspirasi warganya. Demo yang ketiga kalinya ini dikawal ketat aparat keamanan dari TNI dan Polisi.(den)

Lebih baru Lebih lama