Beritajurnal.id

Desa di Ponorogo Bandel Bayar Pajak

Gambar, ilustrasi pelayanan di kantor KPP Pratama Ponorogo.(gambar istimewa)

Beritajurnal.id - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo bakal melakukan penanganan serius kepada wilayah (desa) yang mempunyai tunggakan pajak dengan jumlah nilai yang cukup besar mencapai puluhan juta rupiah terhitung hingga akhir tahun 2023.


Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, mengakui ada satu desa di Kabupaten Ponorogo yang mempunyai tunggakan pajak dengan total tagihan 30 juta rupiah yang belum dibayarkan yang merupakan bagian dari pendapatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun sebelumnya.


"Satu desa ini terbilang sangat bandel. Meskipun telah mendapatkan berbagai konsultasi dan kunjungan dari petugas pajak, pembayaran pajak belum juga diterima," ujar Indra Priyadi.


Tidak sampai disitu, Indra bahkan harus turun langsung ke balai desa untuk berbicara dengan perangkat desa dan mencarikan solusi terbaik perkara pembayaran hutang pajak di desanya, salah satunya berkomitmen untuk melunasi tunggakan pajak mereka sebelum 31 Desember 2023 mendatang.


"Harus diingat bahwa pembayaran pajak adalah kewajiban kepada negara dan akan kembali dalam bentuk program dana untuk desa," kata Kepala KPP Pratama Ponorogo.


Menurutnya, dari hasil pertemuan petugas pajak dengan perangkat desa tersebut berkomitmen pembayaran hutang pajak dilakukan secara bertahap dengan jumlah kurang lebih 20 juta rupiah yang harus dibayarkan sebelum 31 Desember 2023.


"Dan selanjutnya kita akan mengusilkan pemeriksaan lebih lanjut jika desa tersebut tidak bisa memenuhi hingga waktu yang telah ditetapkan," ungkap Indra.


Dia, menegaskan tindakan penyitaan aset desa, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Pacitan tahun sebelumnya, tidak dikecualikan jika desa tersebut tidak melaksanakan komitmen hingga batas waktu yang telah disepakati bersama.


"Pengelolaan pajak yang bijak adalah tanggung jawab bersama, dan harapannya adalah desa ini dapat segera memenuhi kewajibannya terhadap negara dan masyarakat," pungkasnya.(ul/tim)

Lebih baru Lebih lama