Beritajurnal.id

Pelaku Kejahatan Pelecehan Seksual Didalam KA Diblokir Seumur Hidup

Kejahatan pelecehan seksual dapat terjadi ditempat umum tak terkecuali di Stasiun dan didalam KA.(foto Saliem)

Beritajurnal.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan Kereta Api (KA), dalam hal keamanan dan kenyamanan penumpang, mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan di atas kereta api.


Untuk mencegah hal tersebut, PT KAI (Persero) dengan menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup Madiun (Pecel +62) melakukan kampanye keamanan dan keselamatan di transportasi umum khususnya kereta api.


“Kampanye ini penting kita laksanakan untuk mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan dan mewujudkan transportasi kereta api yang aman dan nyaman,” ujar Supriyanto, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun.


Menurutnya, tidak saja menciptakan keamanan, kampanye dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya kereta api.

PT KAI (Persero) bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup Madiun (Pecel +62) kampanye keselamatan penumpang di dalam Stasiun KA Madiun.(foto Saliem)

“Melalui kampanye cegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Transportasi Publik ini, kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang menyenangkan," katanya, Senin (4/9/2023).


Supriyanto, mengaku meski belum pernah ada laporan kejadian tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah Daop 7, KAI juga tetap meminta pelanggan kereta api agar tetap waspada dan melaporkan kepada petugas jika mengalami gangguan keamanan.


"Petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan menindaklanjutinya jika terjadi gangguan keamanan di stasiun dan di dalam KA," terangnya.


Dalam hal keamanan, selain petugas keamanan, juga terpasang CCTV di beberapa titik stasiun dan semua gerbong untuk memantau kegiatan penumpang KA. Dihimbau masyarakat juga jangan takut melapor jika mengalami gangguan keamanan.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun membagikan sofenir kepada penumpang KA.(foto istimewa)

"Dan tidak main main, sanksinya, KAI bakal memblokir pelaku kejahatan dan tidak diperbolehkan naik KA seumur hidup," tegas Manager Humas PT KAi Daop 7 Madiun.


Sementara, salah seorang penumpang KA, Maria Maulidya, sangat mengapresiasi kampanye keselamatan penumpang KA. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan konsumen sangat penting karena menjadi hak yang wajib didapat pelanggan KA.


Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, menuturkan, pelaku dan korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual bisa saja dimana saja termasuk di kawasan ramai termasuk stasiun dan di dalam KA.


"Dengan kampanye keselamatan yang dilakukan sedikit banyak memberi rasa kenyamanan bagi penumpang selama dalam perjalanan. Apalagi didukung dengan sarana keamanan lainya termasuk petugas Polsuska," tandasnya.(lem)

Lebih baru Lebih lama