Belasan pelajar di Madiun ditertibkan Satpol PP saat nongkrong di sejumlah angkringan dan kafe bilyard saat jam pelajaran sekolah.(foto Saliem) |
Beritajurnal.id - Belasan pelajar di Madiun terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun, Selasa (12/9/2023). Pelajar terazia disejumlah warung dan angkringan di Kabupaten madiun.
Pelajar yang terjaring razia berasal dari sejumlah sekolah setingkat SMP, SMA dan SMK yang ditertibkan Satpol PP yang kedapatan keluyuran atau bolos pada saat jam pelajaran sekolah.
Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan merupakan operasi sayang patroli Awas Gak Pro Kumarah (pengawasan penegakan produk hukum daerah) dengan sasaran pelajar yang keluyuran pada jam pelajaran atau bolos sekolah.
"Jumlahnya antara 18 hingga 20 pelajar yang berhasil kita tertibkan berasal dari berbagai sekolah setingkat SMP, SMA dan SMK di wilayah Madiun Utara," kata Danny Yudi Satriawan.
Tidak hanya nongkrong di angkringan, Satpol PP juga mendapati sejumlah pelajar sedang bermain di kafe billyard. Selanjutnya puluhan pelajar dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun.
"Kita amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya kita croschek, memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa," ungkap Kabid Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun.
Setelah menyelesaikan berita acara para pelajar diserahkan ke pihak sekolah dan orang tua untuk dilakukan pembinaan. Selain menertibkan pelajar Satpol PP juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang ditinggal pelajar melarikan diri saat razia.
Pendataan pelajar yang terjaring razia dan pembinaan oleh Satpol PP yang mendatangkan guru dan orang tua pejar.(foto Saliem) |
Sementara guru disalah satu lembaga sekolah di Madiun menyampaikan, pihak sekolah selalu mengingatkan kepada anak didik untuk taat peraturan sekolah termasuk tidak bolos pada jam pelajaran, karena ada point sanksi setiap pelanggaran.
"Kita sudah membuat satu kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah terkait peraturan dan sanksi jika siswa melakukan pelanggaran," ujarnya.
Dia, setiap pelanggaran yang dilakukan siswa akan mendapatkan point pelanggaran yang mempengaruhi nilai kelulusan. "Sanksi terberat kenaikan bersyarat bagi siswa yang melakukan beberapa kali pelanggaran," tandas guru di salah satu sekolah di Balerejo.(lem)