Beritajurnal.id

Uji SIM Skema Angka 8 Zig-Zag Dihapus, Polri Ganti Lintasan S dan Lebih Lebar


Beritajurnal - Skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan zig-zag angka 8 resmi ditiadakan.

Sebagai gantinya Korlantas Polri kini menerapkan lintasan dengan bentuk huruf S.

Selain itu juga lebih dipermudah dengan sirkuit uji SIM lebih lebar dari yang sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Usman Latief, dalam keterangannya Kamis (3/ 8/2023).

"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, "ujar Kombes Usman.


Kombes Usman menyebut, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

"Itu berdasarkan hasil penyikapan dari empat bahan uji SIM, "ungkapnya.

Adapun dikatakannya, aturan baru tersebut akan mulai diberlakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Pada hari pertama pemberlakuan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi akan meninjau langsung. (*/Tt/red)
Lebih baru Lebih lama