Beritajurnal.id

Kasus Kecelakaan Diperlintasan Sebidang Meningkat, KAI Daop 7 Menggelar Aksi Keselamatan Berlalu Lintas

Gandeng taruna PPI dan Railfans KAI Daop 7 lakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang

Beritajurnal.id - PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun menggelar aksi sosialisasi keselamatan berlalu lintas saat melalui perlintasan sebidang, Minggu (6/8/2023), melibatkan Masyarakat Pecinta KA serta Taruna Taruni dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.

Kegiatan dilaksanakan di perlintasan sebidang No.138 jalan Yos Sudarso, Kota Madiun KAI kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar perlintasan serta edukasi bahayanya menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

" Perlu diketahui karena akhir akhir ini cukup banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang yang rata rata disebabkan ketidak disiplinan pengguna jalan atau menerobos palang KA, " kata.Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto.

Supriyanto, mengungkapkan pihaknya secara terus menerus melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang KA. Mengingat masih tingginya pelanggaran dan kecelakaan di perlintasan sebidang.

Menurutnya, hingga bulan Juli 2023, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat kejadian di perlintasan sebidang kereta api sebanyak 38 insiden, terdiri 11 kali kendaraan yang menemper KA, 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu di perlintasan dan 13 kali orang menemper KA.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, menghimbau kepada masyarakat dan staekholder berperan aktif menjaga keselamatan di perlintasan sebidang

“ Kegiatan sosialisasi keselamatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati dan memahami aturan lalu lintas di perlintasan sebidang juga tentang rambu rambu lalu lintas di perlintasan sebidang, ” ungkap Supriyanto.

Perlu diketahui, perlintasan sebidang adalah persilangan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Di wilayah Daop 7 Madiun, terdapat 260 perlintasan kereta api dengan rincian 93 perlintasan terjaga, 122 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang.

Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Hal ini dikarenakan dalam kondisi darurat perjalanan kereta api tidak bisa berhenti mendadak.

Manager Humas KAI Daop 7, menghimbau kepada masyarakat pengendara kendaraan, untuk melalui perlintasan sebidang yang telah di jaga dan lebih lengkap rambu lalulintas. Masyarakat juga diminta peduli terhadap peningkatan keselamatan di jalan raya.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan (Pemerintah) sesuai kelasnya melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya, termasuk melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang.

" KAI berharap peran aktif semua pihak  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan  agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu - rambu yg terdapat di perlintasan sebidang, " pungkasnya.(lem)
Lebih baru Lebih lama