Beritajurnal.id

Kandas, Reog Ponorogo Ditolak UNESCO

Reog kesenian asli Ponorogo yang beberapa kali di klaim negara lain ditolak UNESCO

Beritajurnal.id - Harapan masyarakat Kabupaten Ponorogo menjadikan Reog terdaftar di United Nations Educational Scientific and Cultural Oraganization atau UNESCO kandas. Pasalnya, UNESCO tidak meloloskan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.


Menteri Koordinator Bidang Pembangun Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan ada 2 hal yang menjadi dasar UNESCO menolak Reog Ponorogo gagal menjadi bagian dari warisan budaya tak benda di UNESCO.


"Pertama, penggunaan bulu burung merak dan kedua, pemakaian kulit harimau. Dua hal tersebut yang menyebabkan Reog Ponorogo belum diterima di UNESCO," kata Menko PMK.


Menurutnya, UNESCO beranggapan penggunaan bulu merak dan kulit harimau menyebabkan dua binatang langka tersebut terbunuh. Padahal sebenarnya tidak demikian, melainkan bulu merak diperoleh dari hasil penangkaran burung merak, dan bulu-bulu yang rontok yang akan digunakan untuk dadak merak.


"Sedangkan untuk kulit Reog, bukan dari kulit Harimau tetapi kulit Kambing yang dipoles seperti kulit Harimau," terang Muhadjir Effendi.


Namun begitu, upaya menjadikan Reog Ponorogo terdaftar di UNESCO masih terbuka. Pemkab Ponorogo telah mengirim berkas klarifikasi tentang penggunaan bulu Merak dan Kulit Harimau bukan dari hasil pembunuhan binatang yang dilindungi tersebut.


"Kita tinggal menunggu hasilnya. Semoga Reog berhasil menjadi bagian dari ICH UNESCO. Jadi sebetulnya tuntutan dari UNESCO sudah kita penuhi, sekarang tinggal menunggu waiting list," terangnya.


Muhadjir, menjelaskan Pada tahun 2022 Reog Ponorogo sebenarnya sudah didaftarkan untuk menjadi bagian dari Warisan Budaya tak Benda UNESCO, dan mendapat  nomor urut 39 dengan agenda sidang akan digelar pada akhir 2023.


"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, UNESCO bisa menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda." Harap Menko PMK.


Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan langkah Pemda Ponorogo mendaftarkan ke UNESCO, sudah tepat agar Reog Ponorogo tidak diklaim oleh negara lain. Tidak hanya diakui sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional tapi menjadi warisan budaya dunia untuk mengamankan karya cipta anak bangsa.


Dukungan berdatangan dari banyak pihak termasuk para menteri agar Reog Ponorogo sah secara hukum dan salah satu  warisan kesenian yang berasal dari budaya Ponorogo. Bahkan, Ponorogo akan memiliki Monumen dan Museum Reog dan satu satunya di Indonesia.


"Kita berharap dengan kesenian Reog, Ponorogo akan menjadi kabupaten wisata. Karena memiliki kesenian dan budaya yang sudah sangat melekat dan terkenal hingga manca negara," tandasnya.(ul)

Lebih baru Lebih lama