Beritajurnal.id

Jelang Kegiatan Bulan Sura, PSHW - TM dan PSHT Blitar Deklarasi Damai

Deklarasi Damai jelang pengesahan warga baru PSHT dan tradisi Suran Agung PSHW - TM Blitar


Beritajurnal.id - Menjelang tradisi bulan Sura atau Suroan ( pengesahan warga baru ) Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT ) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda ( PSHW - TM ) Kabupaten Blitar menanda tangani deklarasi damai.


9 poin penting deklarasi dibacakan perwakilan perguruan silat yang diikuti oleh ketua dan perwakilan dari masing masing perguruan silat dan di saksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin (17/7/2023).


Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen seluruh perguruan silat sehingga Kabupaten Blitar khususnya dan wilayah Blitar Raya tetap aman dan kondusif.


" Terima kasih kepada semua perguruan silat yang sudah ikut andil dan berperan aktif menjaga kondusifitas di Kabupaten Blitar khususnya dan Blitar Raya, " ujar Rini Syarifah.


Dalam kesempatan itu, Bupati menitipkan keamanan dan kondusifitas kepada PSHT dan PSHW - TM selama pelaksanaan tradisi bulan Sura yakni, pengesahan warga baru PSHT dan Suran Agung PSHW - TM.


" Kepada keluarga besar PSHT dan PSHW - TM, saya berpesan, menjadi yang terdepan mengawal semua kegiatan di bulan Sura dan saya titipkan keamanan Kabupaten Blitar tetap kondusif, " pesan orang nomor satu di Pemkab Blitar.


Sementara, sebanyak 1.600 personel gabungan TNI dan Polri di kerahkan mengawal kegiatan tradisi bulan Sura dan Suran Agung di Kabupaten Blitar yang akan dilaksanakan tanggal 23 Juli 2023 mendatang.

Foto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar


Kapolres Blitar, AKBP Anhar Aulia Rangkuti, menjelaskan, untuk keamanan di bagi menjadi dua kekuatan. 1000 personel di konsentrasikan di pusat Padepokan Kanigoro, Kabupaten Blitar dan 600 persone di Gedung Serbaguna Pemkab Blitar.


Kapolres, juga menegaskan bakal membubarkan kegiatan kegiatan organisasi perguruan yang sifatnya memobilisasi massa yang tidak berkaitan dengan pengesahan warga baru PSHT dan Suran Agung PSHW - TM selama bulan Sura.


" Kami akan menindak tegas dan membubarkan kegiatan dan manakala kami temukan pelanggaran hukum pada kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan sah sahan dan Suran Agung, " tegas Kapolres Blitar.


Salah satu peserta deklarasi damai, perwakilan dari PSHW - TM cabang Blitar, mengucapkan banyak terima kasih kepada bupati Blitar dan pihak Forkopimda yang mengijinkan pelaksanaan  tradisi bulan Sura dan Suran Agung tahun 2023.


" Bersama saudara kami ( PSHT ) akan mentaati komitmen deklarasi damai dan bersama sama menjaga keamanan dan mudah mudahan semua kegiatan berjalan lancar, " pungkasnya.(wan)

Lebih baru Lebih lama