Beritajurnal.id

Dilaporkan Polisi, Begini Tanggapan Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun

Dari komen ini awal perdebatan dan perseteruan Wakil Wali Kota Madiun dengan Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun yang berujung laporan polisi

Beritajurnal.id - Jagad maya dihebohkan dengan mencuatnya kembali perkara perseteruan antara Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri dengan Noor Aflah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, yang berujung laporan ke polisi.

Inda Raya, melaporkan Noor Aflah ke Polres Madiun Kota, Sabtu (22/7/2023) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran melalui transaksi elektronik ITE dalam kolom komentar akun pribadi facebook dan Instagram milik orang nomor 2 di Kota Madiun.


Di kutib dari pewartapos.com, Mbak Inda, panggilan akrab Inda Raya yang juga kakak kandung dari Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya mendatangi Satreskrim Polres Madiun Kota bersama suami dan tim pengacara Heru Prasetyo SH, pengacara senior dari Kota Semarang.


" Seluruh percakapan dan komentar baik yang di akun Facebook dan IG sudah di Sreenshot dan semua bukti sudah di serahkan ke penyidik, " ujar Heru Prasetyo SH, kuasa hukum Inda Raya, Sabtu (22/7/2023).


Menanggapi perihal dirinya di laporkan, Noor Aflah, saat di konfirmasi melalui chat WattShapp mengaku belum mengetahui kalau dirinya di laporkan ke polisi atas komentarnya di pemilik akun Facebook Inda Raya Saputri dan IG Inda Raya.


" Ndak ada panggilan kok, saya tau baru dari media, " tulis Noor Aflah, di chat WattShapp, Sabtu (22/7/2023) malam.


Menurutnya, Sejak awal dirinya sudah menyadari akan ada potensi seperti ini ( langkah hukum atau laporan ). Dan Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, menyatakan siap jika sewaktu waktu di panggil pihak kepolisian untuk di mintai keterangan.


Dia, mengungkapkan apa yang dilakukan merupakan Tusi ( tugas dan fungsi ) dirinya sebagai Humas Pemerintah Kota Madiun, termasuk pengendalian opini di medsos seperti postingan yang viral di Facebook dan IG beberapa waktu lalu.


" Komentar saya selaku pribadi yang diberi tugas menyangkut yang diposting bu Wawa, " ungkapnya.


Sebagai kepala dinas, lanjut Noor Aflah, sebenarnya bisa saja dirinya memakai akun resmi Pemkot Madiun. Karena beberapa pertimbangan, Aflah memutuskan komentar menggunakan akun pribadi.


" Saya tidak mau staf saya menjadi korban atau direpotkan karena tanggung jawab saya sebagai pimpinan dinas. Kasihan teman teman admin kalau kejadian seperti ini, " tandasnya.


Diketahui, perseteruan Wakil Wali Kota Madiun dengan Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun berawal dari postingan di akun pribadi milik Inda Raya. Tidak hanya di Fb, perdebatan berlanjut di akun IG yang mendapat banyak komentar dari warga net.(tim)

Lebih baru Lebih lama