Perketat sistem keamanan penumpang naik turun Stasiun sesuai relasi pesanan tiket di Stasiun Besar Madiun.
Beritajurnal.id - Beberapa kasus yang terjadi pada masa angkutan lebaran 2023 waktu lalu pada penumpang Kereta Api (KA) yang tidak turun di Stasiun sesuai yang tertera pada tiket perjalanan atau melebihi rute akan di tindak tegas dan bakal diturunkan paksa di Stasiun pemberhentian selanjutnya.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, mengatakan tindakan tegas ini diambil PT KAI (Persero) setelah kejadian kecurangan penumpang KA yang dengan sengaja tidak turun di Stasiun sesuai tiket dan melebihi relasi kembali terjadi pada Kamis 1 Juni 2023 yang berimbas KA Sancaka berhenti luar biasa Stasiun Kedunggalar, Ngawi.
"Petugas menemukan 2 penumpang yang melebihi relasi dengan tiket Surabaya - Madiun. Namun di Stasiun Madiun tidak turun dan berpura pura beli makanan di Kereta Makan," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun.
Bahkan dalam kurun waktu tiga bulan, lanjut Supriyanto, sejak April hingga Juni 2023 di wilayah Daop 7 terjadi 6 kasus dengan jumlah 8 penumpang KA yang kedapatan tiket melebihi relasi dan dipaksa turun di Stasiun pemberhentian berikutnya.
“Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya,” tegas Supriyanto.
Dia, mengungkapkan untuk menunjang sistem keamanan KA dan memantau penumpang yang habis tiket PT KAI memasang Aplikasi Check Seat Passenger yang dimiliki oleh kondektur yang bertugas di setiap perjalanan KA jarak jauh maupun lokal.
"Aplikasi ini akan memberikan informasi kepada kondektur identitas, tempat duduk dan relasi tiket yang dibeli penumpang," ungkapnya.
Untuk itu, PT KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan KA agar turun di stasiun sesuai yang tertera di tiket agar tidak ditegur dan diturunkan petugas di stasiun pemberhentian selanjutnya.(lem)