Beritajurnal.id

Mulai 12 Juni Pelanggan Kereta Api Bebas Masker

Mulai 12 Juni 2023 Naik Kereta Api Bebas Masker

Beritajurnal.id - PT KAI (Persero) Daop 7 tidak lagi mewajibkan pelanggan Kereta Api (KA) mengenakan masker sebagai syarat utama penumpang KA. Syarat ini berlaku mulai 12 Juni 2023 bagi penumpang KA lokal maupun jarak jauh.


Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.


Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.


"KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19," kata Manager Humas  Daop 7 Madiun.


Namun begitu, lanjut Supriyanto, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi sampai dengan booster kedua atau dosis keempat dan bermasker terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.


“Secara preventif dan promotif tetap melakukan oengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid - 19," tandanya.


Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.2.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.(lem)

Lebih baru Lebih lama