Beritajurnal.id

Pasca Bentrokan Antar Perguruan, Kapolres Tidak Keluarkan Ijin Hiburan

Para pendekar di Grobogan sepakat dan dukung kebijakan Kapolres Grobogan

Beritajurnal.id - Pasca bentrokan yang melibatkan anggota perguruan silat, di Grobogan, Jawa Tengah beberapa hari lalu Kapolres mengambil kebijakan melarang gelaran acara musik dangdut di tempat umum atau terbuka.

Kapolres Grobagon, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin dalam bentuk apapun untuk kegiatan hiburan musik di tempat terbuka atau umum yang diajukan oleh organisasi perguruan silat.

"Kebiijakan ini diambil menyusul sering terjadinya gesekan usai menonton hiburan musik  yang melibatkan anggota perguruan silat," kata Kapolres Grobogan, Jum'at (12/5/2023).

Menurutnya, kegiatan organisasi perguruan pencak silat yang dilaksanakan ditempat terbuka akan lebih aman dan efektif jika dikemas dalam bentuk acara pengajian atau  sholawatan yang manfaatnya juga bisa diikuti oleh masyarakat umum.

"Akan lebih bermanfaat jika kegiatan di kemas dalam bentuk pengajian atau sholawatan dan kegiatan juga bisa diikuti masyarakat umum," terang Dedy Anung.

Hal yang sama disampaikan Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Kapolres Grobogan terkait perijinan hiburan musik yang diselenggarakan diruang terbuka untuk menjaga kerukunan antar perguruan silat.

"Kita harap jangan hanya di atas kertas, kita kikis budaya gesekan atar perguruan hingga ditingkat bawah. Jangan cari teman untuk menjadikan musuh," harap Dandim 0717 Grobogan.

Sementara perwakilan perguruan silat IKS PI Kera Sakti, Agus Rianto mengakui ada warganya terlibat bentrokan dengan anggota PSHT usai gelaran acara halal bi halal perguruan. Dirinya mendukung kebijakan Kapolres perihal larangan kegiatan hiburan musik ditempat terbuka yang bisa mengundang banyak massa.

"Ya kemarin kami menggelar halal bi halal perguruan IKS PI Kera Sakti. Atas insiden yang terjadi kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Grobogan," ungkap Agus Rianto.

Kegiatan halal bi halal yang digagas Kapolres Grobogan dan Dandim 0717 pasca insiden bentrok antar perguruan silat yang mengakibatkan beberapa pendekar terluka dan puluhan kendaraan dan rumah rusak. Halal bi halal dilaksanakan di Kampoeng Sawah Krangganharjo, Toroh, Grobogan.

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Dandi  0717 Letkol Arh Muda Setyawan, Ketua IPSI Grobogan, Sintono, perwakilan IKS PI Kera Sakti, perwakilan PSHT 16, Perwakilan PSHT 17, perwakilan PSHW dan perwakilan perguruan pencak silat Pagar Nusa.(red)
Lebih baru Lebih lama