Beritajurnal.id

Belum Sempat Tertangkap, Pelaku Pembunuhan di Ponorogo Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Kepala Terpisah


Beritajurnal.id - Setelah sepekan dalam pencarian polisi akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku pembunuhan seorang janda penjual kopi, Sri Wahyuni (50) yang tewas bersimbah darah di jalan Pacar Gg, 2 Kelurahan Tonatan, Ponorogo (16/4/2023) lalu.


Tragisnya, terduga pelaku pembunuhan diketahui bernama Pairun alias Dirun (64) warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo juga ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya di jalan Serakung, Kelurahan Purbosuman, Ponorogo.


"Pelaku sudah kita temukan tidak jauh dari lokasi korban SW ditemukan bersimbah darah," kata AKP Nikolas bagas, Senin (24/4/2023).


Kasatreskrim Polres Ponorogo, menyebutkan saat ditemukan, Pairun alias Dirun sudah dalam keadaan tewas dan membusuk. Sedangkan badan dan kepalanya juga terpisah diduga akibat jeratan tali dilehernya.


"Diduga pelaku setelah melakukan aksinya sempat kabur dan melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon Lamtoro," ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo.


Menurutnya, karena proses pembusukan akhirnya badannya terjatuh, sedangkan kepalanya masih berada diatas pohon tergantung pada seutas tali. Estimasi pembusukan diperkirakan 7 atau 8 hari.


"Setelah dilakukan identifikasi jasad laki laki tersebut identik dengan Pairun alias Dirun, penjual bakso keliling sekaligus pelaku pembunuhan seorang perempuan sepekan yang lalu," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk.


Selama sepekan polisi memburu pelaku pembunuhan seorang perempuan, Sri Wahyuni, di jalan Pacar, Gg 2, Kelurahan Tonatan, Ponorogo. Dari keterangan saksi dan juga anak korban pelaku bernama Pairun atau Dirun, penjual bakso keliling yang diketahui teman laki laki korban.


Sayangnya, sebelum polisi berhasil menangkap pelaku, Dirun sudah ditemukan warga dalam keadaan tewas dan diduga bunuh diri di jalan Serakung, Kelurahan Purbosuman, sekitar 200 meter dari TKP penusukan Sri Wahyuni.(red)

Lebih baru Lebih lama